The best Side of buku sirah kafa tahun 4
The best Side of buku sirah kafa tahun 4
Blog Article
berfirman lagi: "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami lah Yang akan memberi rizki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar".(Q.,s. 17/al-Isra': 31). Allah berfirman dalam ayat yang lain: "dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya". (Q.,s. eighty one/at-Takwir: 8). Akan tetapi kita tidak bisa menganggap bahwa apa yang termaktub dalam ayat-ayat diatas telah mencerminkan moral yang berlaku umum di masyarakat. Di sisi lain, mereka justru sangat mengharapkan anak laki-laki untuk dapat membentengi diri mereka dari serangan musuh. Sedangkan pergaulan antar seorang laki-laki dengan saudaranya, anak-anak paman dan kerabatnya sangat kental dan kuat. Mereka hidup dan mati demi fanatisme kesukuan. Semangat untuk bersatu begitu membudaya antar sesama suku yang menambah rasa fanatisme tersebut. Bahkan prinsip yang dipakai dalam sistem sosial adalah fanatisme rasial dan hubungan tali rahim. Mereka hidup dibawah semboyan yang bertutur: "Tolonglah saudaramu baik dia berbuat zhalim ataupun dizhalimi". Mereka menerapkan semboyan ini sebagaimana adanya, tidak seperti arti yang telah diralat oleh Islam yaitu menolong orang yang berbuat zhalim maksudnya mencegahnya melakukan perbuatan itu. Meskipun begitu, perseteruan dan persaingan dalam memperebutkan martabat dan kepemimpinan seringkali mengakibatkan terjadinya perang antar suku yang masih memiliki hubungan se-bapak.
Pertama, dapat diketahui bahwa Oday ibn Abi al-Zagba' dan Basbus ibn Amr adalah pemuka suku Juhaena yang garis keturunannya berakar pada suku (induk) al-qudla'iyah dan bukan pada suku mudlor. Ini berarti pada masa yang dibicarakan suku Juhaena sudah memeluk Islam dan memperlihatkan loyalitas cukup tinggi, hal mana akan berperan penting dalam perjalanan sejarah Islam berikutnya. Keberadaan Juheina dalam barisan Islam adalah hasil pendekatan intensif yang dilakukan Rasulullah sejak berada di Madinah karena posisinya yang sangat strategis setaraf dengan suku-suku lain yang berakar kepada al-qudla'iyah. Suatu bukti betapa Rasulullah Saw ahli mengenai hal-ihwal semenanjung Arab al-Hijaz dan penduduknya. Kedua, Huseikah di mana Rasulullah melakukan musyawarah mempersiapkan perang Badr adalah wilayah bekas pemukiman Yahudi yang telah jatuh kedalam kekuasaan Bani Salamah -salah satu cabang keturunan golongan Khazraj-. Ini berarti satu suku di Madinah dapat memperluas daerah kekuasaannya jauh dari pemukiman asli. Jarak antara Huseikah dengan Baqie' tidak begitu berjauhan dan yang terakhir ini juga dinamakan Buyut al-Suqya.
semacam 'argo'. Sedangkan kesibukan dan aktifitas-aktifitas berat serta penyakit-penyakit singkat dan yang tidak singkat menumpuk berakumulasi dalam tubuh yang dirasakan oleh seseorang setelah berlalu sekian tahun tanpa ada kesempatan istirahat. Seseorang tiba-tiba merasakan tekanan berat hari-hari tua sedang di dalam jiwa tertumpuk akumulasi bekas cobancobaan kehidupan. Kalau tidak, mengapa harus ada hari-hari tua di mana daya tahan tubuh semakin menurun? Sedangkan Rasulullah Noticed seperti kita terdiri dari daging dan darah dan beliau tidak diciptakan dari besi. Para sejarawan Sirah, baik yang klasik maupun modern-day sering melupakan suatu kenyataan penting berkenaan dengan kembalinya Rasulullah dari Thaif. Yaitu bahwa tradisi yang berlaku dalam kehidupan bangsa Arab (jahiliyah) adalah kepala suku berhak menghapuskan perlindungannya kepada anggota sukunya jika suatu saat ia tidak menepati kewajiban suku. Abu Lahab yang telah menjadi pemimpin keluarga bani Abd Al-Mutthalib sepeninggal kematian Abu Thalib memandang bahwa ia tidak berkewajiban melindungi Muhammad selama masih tetap dalam pendiriannya melancarkan dakwah dan menantang Qureisy. Ia sudah pernah melakukan negosiasi dengan Rasulullah tapi beliau menyatakan tidak memerlukan perlindungan Abu Lahab bilamana pembatasan kegiatan dakwahnya yang menjadi taruhan. Maka ketika Rasulullah pergi menuju Thaif dengan harapan akan mendapatkan perlindungan kaumnya di luar Mekkah kesempatan menjadi besar terluang bagi Abu Lahab untuk memantapkan kekuasaannya kepada bani Abd Al-Mutthalib terlepas dari Rasulullah. Jika beliau pada saatnya ingin kembali ke Mekkah beliau harus dan mutlak meminta perlindungan salah seorang pembesar Mekkah lainnya. Hal ini telah diperhitungkan Rasulullah. Tahun-tahun yang dilaluinya semenjak pulang dari Thaif hingga hijrah ke Madinah bukanlah perihal gampang. Beliau bediri tegak menghadapi lawan-lawan dakwah dengan didampingi hanya segelintir sahabatnya karena yang lain umumnya sudah hijrah ke Al-Habasyah.
Karena penolakan ini, dia kemudian menggali parit dan mencampakkan mereka ke dalamnya lalu mereka dibakar hidup-hidup. Dalam tindakannya ini, dia tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan, anak-anak kecil dan orang-orang berusia lanjut. Sejarah mencatat, bahwa jumlah korban pembunuhan massal ini berkisar antara 20.000 hingga forty.000 jiwa. Peristiwa itu terjadi pada bulan Oktober tahun 523 M. Al-Qur'an menceritakan sebagian dari drama tragis tersebut dalam surat al-Buruj (tentang Ashhabul Ukhdud). Sedangkan agama Nasrani masuk ke jazirah Arab melalui pendudukan orang-orang Habasyah dan Romawi. Pendudukan orang-orang Habasyah yang pertama kali di Yaman terjadi pada tanun 340 M dan berlangsung hingga tahun 378 M. Pada masa itu, gerakan kristenisasi mulai merambah pemukiman di Yaman. Tak berapa jauh dari masa ini, seorang yang yang dikenal sebagai orang yang zuhud, doanya mustajab dan juga dianggap mempunyai kekeramatan. Orang ini dikenal dengan sebutan Fimiyun; dialah yang datang ke Najran. Dia mengajak penduduk Najran untuk memeluk agama Masehi. Mereka melihat tanda-tanda kejujuran pada dirinya dan kebenaran agamanya. Oleh karena itu mereka menerima dakwahnya dan bersedia memeluk agama Nasrani. Tatkala orang-orang Habasyah menduduki Yaman untuk kedua kalinya pada tahun 525 M; sebagai balasan atas perlakuan Dzu Nuwas yang dulu pernah dilakukannya, dan
Buku ni memang bagus untuk hadam kehidupan Rasulullah SAW. Bagi saya, satu karya dan kerja terjemahan yang sangat bertanggungjawab. Kalau kata sayang Rasulullah Observed, jadikan buku ni koleksi wajib di rak buku anda here dan sudah tentu kena wajib baca. Harga ekonomi dan mampu milik.
Buku ini menyajikan kisah perjalanan Nabi semasa hidupnya. Sehingga pembaca dapat lebih mengenali Nabi dan juga mengetahui berbagai peristiwa yang menimpanya.
Sayangnya, tidak ada penjelasan terkait yang diberikan untuk membantu seseorang memahami mengapa pilihannya tepat untuk waktu dan tempat, jadi non-Muslim, skeptis, dan lainnya yang tidak memiliki latar belakang pengetahuan yang memadai harus menjauhi buku ini.
Buku ini ditulis oleh seorang sarjana Islam Inggris yang bukan seorang Muslim. Yang menarik adalah pernyataannya bahwa dia juga bukan lagi seorang Kristen yang taat, tetapi tidak memilih untuk mengikuti Islam; dia sepertinya masih mencari. Dia, bagaimanapun, simpatik terhadap Islam dan sangat berpengetahuan tentang sejarah.
Sinopsis: “Buku ini sungguh luar biasa. Dengan keahlian yang seolah tak tertandingi, Martin Lings menghadirkan riwayat hidup Nabi Muhammad observed. dengan narasi dan element mengagumkan. Buku ini dinilai banyak kalangan sebagai salah satu buku biografi Rasul terbaik yang pernah diterbitkan. Hanya seorang berkemampuan istimewalah yang dapat menghasilkan buku sedemikian menyentuh.” REPUBLIKA Muhammad betul-betul unik. Didasarkan pada sumber-sumber berbahasa Arab dari abad ke-8 dan ke-9, buku ini mendekati dan mereportase kata-kata dari orang-orang lelaki maupun perempuan yang mendengar langsung Nabi Muhammad berbicara dan menyaksikan sendiri peristiwa-peristiwa dalam hidupnya. Martin Lings mampu menghadirkan kesederhanaan maupun keagungan cerita. Karena itu, Muhammad dapat dibaca dengan sama nikmatnya baik oleh mereka yang sudah akrab dengan biografi Nabi maupun para “pendatang baru” yang membacanya untuk pertama kali.
Nilai ilmiah yang dapat dipetik dari beberapa paragraf tersebut di atas, antara lain berkaitan dengan sejarah, politik dan ekonomi:
Begitu banyaknya kaum muslimin yang hafal kisah-kisah fiksi yang ditayangkan di televisi atau yang sejenisnya yang justru mengandung unsur unsur tidak baik, akan tetapi mereka tidak mengetahui kisah-kisah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal mereka berucap Rasulullah adalah suri tauladan mereka. Sejarah (siroh) bukan hanya sekedar mengenang peristiwa masa tertentu yang tanpa makna. Jika ada orang berpandangan bahwa sejarah hanyalah peristiwa masa silam yang tidak perlu diingat-ingat, maka ini tentu sangat disayangkan, karena jelas bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadits yang mengajarkan kepada kaum muslimin untuk mengambil pelajaran dari peristiwa yang telah lewat. Orang berpandangan seperti ini jelas akan merugi, karena betapa banyak faidah yang bisa dipetik oleh orang yang mempelajari sejarah.
Kita masih tetap mengacu kepada riwayat Bukhari, karena keaslian dan bebasnya dari tambahan dan penyelewengan. Telah ditegaskan terdahulu betapa kerugian yang menimpa Sirah jika ditulis dan diuraikan tanpa pengecekan seksama atau penelitian yang cermat. Ibnu Hisyam yang mengutip pendapat Abdullah ibn Zubeir menyatakan wahyu melalui mimpi yang pada gilirannya dikutip oleh Heikal tidak langsung tetapi melalui tulisan Emile Dermenghem, telah mengakibatkan terabaikannya nilai-nilai yang terkandung dalam proses dan cara turunnya wahyu. Bagaimanapun, mimpi bukanlah kenyataan melainkan kesan yang dirasakan oleh seorang yang tidur dan akan terhapus apabila bangun dari tidurnya. Nilai-nilai yang agung dalam kesadaran Muhammad menerima wahyu di antaranya adalah bahwa beliau merupakan bukti bagi pengalaman manusia menjalani sebuah peralihan spiritual. Beliau mengalami perasaan-perasaan takut, ragu, bingung dan bimbang bahkan derita yang mengiringi lahirnya perasaan-perasaan semacam ini dalam diri manusia, yang kemudian berganti menjadi harapan, optimisme, kepercayaan diri dan kebenaran mengenai apa yang dialami dan makna serta substansi pengalaman itu sendiri. Proses peralihan dari position sebagai manusia biasa menjadi Nabi dan Rasul sepenuhnya berlangsung secara pengalaman manusiawi. Sama dan sesuai dengan pernyataan al-Qur'an surah al-Isra' “katakanlah Muhammad, Maha suci Tuhanku, bukankah aku hanya sebagai manusia Rasul”. Hal ini mempunyai nilai ganda. Statusnya sebagai manusia agar menjadi suri tauladan bagi segenap manusia dalam mengurus dan mengatur kehidupan. Sedangkan statusnya sebagai Rasul agar menjadi petunjuk bagi segenap manusia dalam menjalani kehidupan menuju akhirat.
Penderitaan yang mereka alami sangat besar, dan yang dapat menandinginya hanyalah kerugian yang diderita oleh keluarga bani Makhzum. Namun pembesar bani Makhzum, yakni Abu Jahal ikut tewas bersama pembesar lainnya sehingga riwayat keluarga tersebut telah berakhir dan musnah, sementara Abu Sufyan yang merupakan pemimpin keluarga bani Abd Syams tidak ikut bertempur meski putranya ikut tewas. Abu Sufyan adalah tokoh Qureisy yang berpandangan jauh, berpikiran tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh perasaan. Ia dapat dengan tenang mengambil alih tonggak kepemimpinan di Mekkah walaupun banyak pembesar Qureisy yang tidak mendukungnya. Dari pasca perang Badr hingga perang Khandaq Abu Sufyan, di kemudian hari akan tetap memegang tonggak kepemimpinan Qureisy, dan akan kembali lagi kepadanya setelah perang al-Hudeibiyah. Pada masa kepemimpinannya terbuka jalan bagi hubungan antara Islam dan Mekkah sebagai pendahuluan bagi masuknya Islam tanpa perang atau perlawanan yang hanya akan menghabiskan tenaga. Persoalan utama yang diderita oleh Abu Sufyan dalam dirinya sebenarnya adalah ketidak mampuannya mempercayai Islam sepenuh hati setelah Mekkah takluk karena materialisme dan loyalitasnya yang amat mendalam terhadap ideologi jahiliyah berikut wataknya yang 'kering-rasa'. Selama memimpin Qureisy dalam pergelutan melawan Islam tidak pernah melakukan hal-hal yang berarti. Padahal sebenarnya ia memiliki potensi untuk itu, penyebabnya adalah ia tidak mendapatkan dukungan penuh dari sebagian kelompok Qureisy seperti keluarga bani Zuhrah. Abu Sufyan bersikeras tidak boleh menangisi orang-orang yang telah tewas agar Muhammad dan kaum muslim tidak memandang rendah. Seluruh perhatiannya terpusat pada balas dendam, seakan-akan persoalan antara Mekkah dengan umat Islam adalah persoalan balas dendam.
Qureisy di Ka'bah dan kebetulan Rasulullah sedang duduk di salah satu pojoknya. Orang-orang Qureisy ingin memperolok-olok Rasulullah maka mereka mununjuk ke arah Rasulullah sembari berkata kepada sang pedagang : apakah kamu melihat orang yang sedang duduk itu ? pergilah kesana nanti ia yang akan menyelesaikan persoalanmu. Mereka melakukan hal ini karena mengetahui ketegangan antara Rasulullah dengan Abu Jahal. Mereka pun yakin bahwa Muhammad tidak akan mampu membantu sang pedagang. Tapi setelah Rasulullah mendengar pengaduannya, beliau bangkit sementara orang-orang Qureisy tercengang melihatnya dan mengira bahwa Muhammad akan membayarnya dari hartanya sendiri. Tapi ternyata beliau mengajaknya menuju kediaman Abu Jahal lalu mengetuk pintu. Diriwayatkan oleh Yunus ibn Bakier dari Muhammad ibn Ishaq dari Abu Sufyan Al-Tsaqafi yang berkata :"Demi Allah, begitu melihat wajah Rasulullah di pintu ia (Abu Jahal) seketika pucat dan Muhammad pun berkata kepadanya: berikan hak orang ini, yang dijawabnya: ya, jangan tinggalkan tempat sebelum seluruh haknya aku bayarkan. Beberapa saat setelah itu orang-orang Qureisy menanyakan kepada Abu Jahal: apa yang terjadi, demi Tuhan kami belum pernah menyaksikan hal seperti itu? jawab Abu Jahal: "tunggu dulu, demi Tuhan, begitu ia mengetuk pintu dan mendengar suaranya aku ketakutan, aku melihat ke arahnya bagaikan aku mengahadapi unta raksasa yang sedang lepas kendali, aku merasa jika tak menunaikan keinginannya bisa-bisa aku habis riwayat" Secara umum hikayatnya dapat diterima kecuali penghujungnya. Muhammad Noticed merasa terpaksa bangkit menolong orang tersebut kala melihat olok-olokan orang-orang Qureisy yang sebenarnya tidak pernah akan memperbolehkan bagi dirinya menerima perlakuan seperti itu meskipun beliau terkenal dengan perangai rendah hati dan pema'af. Kemudian beliau menyadari bahwa dirinya adalah kemanakan Abu Thalib yang ikut menyetujui perjanjian hilf al-fudlul, suatu perjanjian yang mengharuskan kepada setiap anggotanya memperlakukan kaum lemah dengan baik dan menjamin hak-hak mereka.